Pengajuan dapat dilakukan tanpa harus ke bank dan tanpa tatap muka secara langsung. Plafon maksimum Rp20 juta dan memiliki bunga yang terendah dibandingkan dengan Fintech yang ada di pasar lainnya, sehingga, penetrasi produk ini diharapkan akan sangat cepat didukung dengan biaya operasional yang relatif lebih murah karena adanya teknologi digital.
Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Kenali Dulu Perusahaannya
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, Pinang ini memantapkan komitmen Bank BRI untuk bermain di ranah digital.
"Produk ini dibuat dengan basis manajemen risiko yang ketat. Kami tidak mau mengeluarkan produk dengan sembarangan seperti ratusan fintech ilegal yang sudah ditutup oleh OJK," kata Sunarso.
(Dani Jumadil Akhir)