Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Libatkan OJK hingga KPK Berantas Korupsi dan Pencucian Uang

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |10:19 WIB
PPATK Libatkan OJK hingga KPK Berantas Korupsi dan Pencucian Uang
Foto: PPATK Gelar Rakor (Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini menggelar rapat koordinasi tahunan 2019.

Rapat tersebut dihadiri oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK), Penyedia Barang dan Jasa Lain (PBJ), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Real Estate Indonesia (REI), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan lain sebagainya. Selain itu dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

 Baca Juga: PPATK: Setiap Hari Ada 100.000 Laporan Kasus Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, rapat kali ini bertemakan memperkokoh sinergi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai tindak lanjut national risk assessment.

"Jadi tema itu dilatarbelakangi hasil asesmen risiko nasional yang menyatakan bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana asal yang berisiko tertinggi dalam tindak pidana pencucian uang di Indonesia," ujarnya di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement