Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Libatkan OJK hingga KPK Berantas Korupsi dan Pencucian Uang

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |10:19 WIB
PPATK Libatkan OJK hingga KPK Berantas Korupsi dan Pencucian Uang
Foto: PPATK Gelar Rakor (Taufik/Okezone)
A
A
A

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan kerja nyata baik dari PPATK, KPK, LPP dan pihak pelapor untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi tersebut.

"Sehingga risiko terjadinya tindak pencucian uang dapat menurun," ungkapnya.

 Baca Juga: PPATK Luncurkan Aplikasi Anti Pencurian Uang dan Pendanaan Terorisme

Dia menambahkan, rapat ini juga dilakukan agar semua pihak bisa mengetahui upaya mitigasi risiko yang telah dilakukan, dan hal-hal apa yang masih perlu diperbaiki di masa datang, baik oleh PPATK, Lembaga Pengawas Pengatur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penurunan tingkat risiko tipikor sebagai tindak pidana asal TPPU menjadi hal penting untuk direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, selain untuk merealisasikan rencana negara Republik Indonesia menjadi anggota FATF pada pertengahan Tahun 2019," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement