Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening yang Diduga Lakukan Tindak Pencucian Uang

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |17:22 WIB
PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening yang Diduga Lakukan Tindak Pencucian Uang
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

money laundry

Pada saat bersamaan, puluhan nasabah korban investasi bodong juga meminta jajaran PPATK dan OJK mendalami rekening milik Yandi Suratna Gondoprawiro yang diketahui merupakan pemilik Brent Ventura dan Brent Securities. Karena belum dibayarkannya dana investasi mencapai Rp859 miliar yang disetor 532 nasabah sejak 2013 silam.

"Kami sebagai korban juga sudah sepakat bawa kasus investasi bodong ini dengan aduan tindak pindana cuci uang.

Kami harap OJK dan PPATK turun tangan menelusuri aliran dana. Tolong Kami yang butuh kepastian," kata salah satu debitur Brent Securities, Hartono.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement