Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Usul Nomor Induk Pegawai 14.563 CPNS Baru

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |15:15 WIB
Kemenag Usul Nomor Induk Pegawai 14.563 CPNS Baru
Ilustrasi Seleksi CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Proses pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama sudah selesai. Berkas pengusulan 14.563 CPNS yang lolos seleksi sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sudah masuk semua usul NIP. Sekarang, sedang proses persiapan konsinyasi usul NIP dengan BKN,” kata Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. dilansir dari twitter Kemenag RI, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Korpri Awasi Dana Desa dan Turunkan Stunting

Dijelaskan Nur Kholis, konsinyasi merupakan proses pencetakan nota usul, pengantar, dan nominatif dari sistem SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang akan diproses oleh BKN. Jika sudah sesuai semua dengan persyaratan, maka akan keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP.

“Ujung dari proses ini adalah Pertek NIP. Pertek itu yang akan menjadi dasar penerbitan SK,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement