Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14.736 Tenaga Kerja Asing Masuk Jateng, Jabatannya Direktur hingga Komisaris

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |21:37 WIB
   14.736 Tenaga Kerja Asing Masuk Jateng, Jabatannya Direktur hingga Komisaris
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"TKA yang mendapatkan izin dari Kemenaker itu kebanyakan pekerja asing lintas provinsi. Artinya mereka bisa saja ditempatkan di Jabar, bisa juga lain waktu dipindahkan ke Jateng. Sementara yang kita berikan izin hanya sekira seratusan orang," katanya.

 Baca Juga: Beredar Kabar TKA China Berseragam Tentara Berada di Bandara Kalsel, Begini Faktanya!

Berdasarkan data Disnaker, sejak akhir Desember 2018, jumlah pekerja asing yang diizinkan masuk ke Jawa Tengah mencapai 14.736 jiwa. Mereka berasal dari 10 negara. Paling banyak berasal dari China berjumlah 4.882 orang, dususul Jepang 1.769 orang, Korsel 1.531 orang, dan India 1.425 orang.

Selanjutnya dari Amerika Serikat 573 orang, dari Malaysia 563 orang, dari Filipina 525 orang, Inggris 291 orang, Australia 290 orang, Singapura 266 orang dan lain lain ada sebanyak 2.621 orang.

Para pekerja asing ini menempati posisi sebagai komisaris pabrik, teknisi, direktur dan manajer. Untuk sektor industri yang mempekerjakan tenaga asing paling banyak dari jasa konstruksi yakni berjumlah 3.008 orang.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement