Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Izin Ekspor Freeport Pekan Ini

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |21:31 WIB
Pemerintah Terbitkan Izin Ekspor Freeport Pekan Ini
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

"Sistemnya itu kayak gini kalau orang online, kalau sudah muncul ke tempat saya," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia (PT FI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) belum mengajukan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) meskipun rekomendasi ekspor konsentrat sudah dikeluarkan.

 Baca Juga: Izin Ekspor Freeport Habis, KESDM: Tunggu Evaluasi Selesai

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengeluarkan rekomendasi ekspor, namun kedua perusahaan tersebut belum mengajukan SPE ke Kementerian Perdagangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement