BKPM juga siap meluncurkan sistem komunikasi antarlembaga dalam perizinan sebagai lanjutan dari sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Sistem itu bernama Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, sistem tersebut digunakan untuk mengawal perizinan yang dilakukan investor. Sistem ini merupakan protokol dalam kegiatan investasi. “Apabila ada perusahaan atau komitmen di daerah, Kopi Mantap akan konfirmasi pada pihak stakeholder terkait,” kata Yuliot. Selama ini investor yang mengajukan investasi melalui OSS belum memiliki protokol komunikasi.
Nanti investor yang mengajukan izin pertanahan hingga izin lokasi yang diperoleh dari berbagai kementerian/ lembaga bisa dikomunikasikan melalui sistem tersebut. Investor yang mengajukan permohonan melalui sistem OSS bisa memperoleh izin usaha terlebih dahulu. Namun, investor harus memenuhi beberapa persyaratan perizinan dalam batas waktu tertentu. Dengan sistem ini pemenuhan komitmen perizinan diharapkan bisa berjalan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Di sisi lain, Kopi Mantap juga diharapkan dapat meningkatkan investasi sekaligus lapangan kerja dan pendapatan masyarakat. Selain menyiapkan fase lanjutan OSS, BKPM juga akan menyempurnakan fasilitas Bahasa Inggris yang dipersiapkan dalam waktu dua bulan.
(Hafid Fuad)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)