JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan potensi pertumbuhan penyaluran pinjaman online dua kali lipat yakni Rp44 triliun pada akhir tahun ini.
"Kalau dari asosiasi sendiri kita melihat setidaknya potensi sesuai dengan rencana itu sebesar dua kali lipat, jadi kita bicara di angka sekitar Rp44 triliun pada akhir Desember 2019," ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi kepada wartawan seperti dikutip Antaranews, di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Dia menjelaskan bahwa total akumulasi penyaluran dana pinjaman online pada tahun 2018 mencapai Rp22 triliun.
"Tentunya perkiraan potensi pertumbuhan pada akhir tahun 2019 tersebut merupakan kombinasi dari hal yang mungkin kita sebut deepening market dari fintech-fintech yang sudah ada maupun pemain-pemain baru," ujar Adrian.
Baca Juga: Ketua KPK Minta PPATK Cegah Tindak Pencucian Uang Masuk Pinjaman Online
Dalam kesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan bahwa selain penyaluran jumlah pinjaman online, pihaknya juga ingin melihat "outstanding" penyaluran pinjaman dari fintech pada akhir tahun ini.
"Karena memang ini harus terlihat berputar, kalau dia (fintech) terus juga berkutat pada angka besar (akumulasi) tadi, itu menjadi pertanyaan berputar atau balik tidak pinjaman yang disalurkan. Makanya angka oustanding per akhir bulan, tiga bulan, atau akhir tahun itu menjadi penting untuk melihat bahwa industri ini betul-betul penyalurannya dipakai dan dilunasi kembali oleh peminjam," kata Riswinandi.