Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Harga Rumah Subsidi Diumumkan April

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |19:03 WIB
Kenaikan Harga Rumah Subsidi Diumumkan April
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan harga rumah subsidi yang baru bisa segera diumumkan. Kementerian PUPR menargetkan harga rumah subsidi yang baru bisa keluar pada April 2019.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Pekerjaan Umum Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat kepada Kementerian Keuangan. Jika berdasarkan aturannya, harga rumah subsidi yang lama berlaku hingga April 2019.

"Sudah ada surat ini paling lambat kita tunggu sampai dengan April," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Menurutnya, penetapan harga baru sudah didiskusikan bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Termasuk juga dengan Asosiasi pengembang baik itu Himperra, Apersi, hingga REI.

Baca Juga: Kenaikan Harga Rumah Subsidi, PUPR: Bolanya di Kemenkeu

Diharapkan, munculnya standar harga baru akan memacu semangat developer untuk melakukan pembangunan dengan lebih cepat, sehingga masyarakat yang belum memiliki hunian bisa menerima manfaat dari kebijakan tersebut.

"Kami masih menunggu ketetapan Pajak Pertamahan Nilai (PPN)nya. Bebas pajaknya sampai berapa. Karena tidak mungkin kita umumkan sepihak, sementara di Kementerian Keuangan belum memutuskan itu," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement