JAKARTA - Emas merupakan komoditas yang memiliki nilai yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Maka tidak heran komoditas yang satu ini menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih oleh pekerja.
Apakah Anda ingin mulai untuk berinvestasi menggunakan emas, tapi dana belum mencukupi? Tenang, Anda bisa melakukannya dengan cara menabung emas sedikit demi sedikit.
Tabungan emas adalah salah satu program yang ditawarkan sejumlah lembaga untuk memudahkan calon investor dengan uang terbatas bisa memulai investasi. Pemilik dana tidak harus mengumpulkan uang sampai sekitar Rp600 ribuan untuk mendapat satu gram emas. Tetapi, Anda bisa mengawalinya dengan modal hanya Rp500 saja.
Baca Juga: Tips Anti Bangkrut Nonton Konser di Luar Negeri
Jika tertarik mencoba tabungan emas, Anda harus mengetahui beberapa hal terlebih dahulu. Pertama, harga emas yang ditawarkan pada program tabungan memang lebih murah karena belum mengikutkan biaya cetak. Kedua, ada biaya lain-lain yang menyertai program tabungan seperti ongkos titip, keanggotaan, dan biaya cetak.
Apabila sudah mantap ingin mengikuti program tabungan emas, berikut beberapa tempat investasi yang bisa dipilih. Seperti dilansir dari Qerja, Jakarta, Sabtu (9/3/2019).
1. Pegadaian
Menabung emas di Pegadaian bisa dimulai dari nominal Rp5.000. Setiap kali Anda setor tunai, maka akan langsung terkonversi dalam bentuk gram emas, dan tercatat pada buku rekening. Tabungan emas Pegadaian bisa dijual, dicetak, dan ditransfer jika sudah mencapai berat minimal satu gram emas.
Sebelum membuka rekening tabungan emas Pegadaian, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Misalnya, top up tabungan emas 0,01 gram hanya bisa dilakukan di outlet Pegadaian. Sementara top up di ATM dan agen, minimal Rp50 ribu. Adapun biaya cetak yang dibebankan kepada nasabah mulai dari Rp40 ribu, sampai Rp600 ribuan.
Jika tertarik membuka rekening tabungan emas di Pegadaian, calon nasabah harus menyiapkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku. Dengan bekal berkas tersebut, nasabah dapat langsung mendatangi Kantor Cabang Pegadaian, mengisi formulir, dan membuka rekening. Lalu, nasabah akan diminta membayar biaya administrasi Rp 10 ribu dan biaya fasilitas penitipan selama 12 bulan sebesar Rp30 ribu. Kemudian, nasabah dapat lansung menabung emas dengan kelipatan mulai dari 0,01 gram sampai 100 gram.
Baca Juga: Nikah Muda? Siapa Takut, Ini Keuntungannya!
2. Situs Jual Beli Online
Saat ini, Anda sudah bisa menabung emas di situs jual beli online seperti Tokopedia. Marketplace tersebut bekerjasama dengan Pegadaian –yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang keamanannya. Salah satu keunggulan program investasi emas di Tokopedia ini adalah nominal tabungan yang bisa dimulai dari Rp 500 saja. Emas yang diinvestasikan akan terkonversi dalam bentuk fisik dan dititipkan di Pegadaian.