Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Ungkap Alasan Penghentian Operasional Boeing 737 Max 8

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |20:10 WIB
Menhub Ungkap Alasan Penghentian Operasional Boeing 737 Max 8
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Menhub Kirim Tim untuk Observasi Pesawat Boeing 737 MAX 8

Sementara Pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 jatuh di Laut Jawa, tak lama setelah lepas landas dari Jakarta, pada 29 Oktober 2018. Pesawat ini mengangkut 189 orang dan semuanya dinyatakan tewas.

Budi mengaku belum bisa memastikan batas waktu penghentian operasional pesawat buatan Amerika Serikat itu. Pihaknya pun menerjunkan tim untuk mekakukan klarifikasi terhadap maskapai yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.

"Kami mulai hari ini melakukan suatu klarifikasi terhadap fungsi-fungsi dari pesawat-pesawat (Boeing 737 Max 8) yang ada 11 di Indonesia. Harapan kita tentu tidak terjadi apa-apa, tetapi kalau dalam hal terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atas pesawat itu, tentunya kita akan memperpanjang grounded tersebut," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement