"Kita semakin tidak bisa pajaki, ini semangatnya agar masyarakat pendapatannya semakin naik tapi membuat tax gap-nya. Tapi kita sadar ini untuk dorong ekonomi lebih lanjut," tuturnya.
Dia menambahkan, apabila compliance gap disebabkan adminstrasi perpajakan yang tidak mencakup. "Keseluruhan ini bermuara ke empat pilar kepatuhan, bagaimana kita naikkan tax ratio, kita harus tutup gap, kalau policy gap itu kesadaran tapi bisa di compliance gap yang adminsitratif. Untuk yang itu kita harus menentukan baiknya ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Benarkah Rasio Pajak saat Ini Terlalu Rendah?
Kesimpulannya, lanjut dia, tax ratio bukan satu-satunya alat ukur membandingkan kinerja. Di mana membandingkan dengan negara lain tidak sesimpel itu.
"Pasalnya defisinisinya harus kita yakin kan dulu dengan negara yang kita bandingkan, struktur ekonominya sama apa tidak. Maka upayanya untuk tingkatkan tax ratio kita harus minimalkan tax gap," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)