Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapor SPT Lewat E-Filing Capai 92%

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |19:03 WIB
Lapor SPT Lewat E-Filing Capai 92%
Ilustrasi: Pelaporan SPT secara Online
A
A
A

"Laporan SPT bisa e-filing dari mana saja, kapan saja tidak tergantung waktu, jadi kami hanya melayani di hari Sabtu 30 Maret saja. Selebihnya WP bisa melaporkan e-filing. Dan batas akhir SPT untuk perorangan 31 Maret nanti dan untuk badan pada akhir April 2019," ungkapnya.

Baca Juga: Wamenkeu Ungkap 4 Strategi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing atau pelaporan online. Sosialisasi ini dilakukan semenarik mungkin dengan olahraga zumba.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyampaian e-filing ini sudah dijalankan sejak 2012 oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Hingga saat ini sudah 3,2 juta Wajib Pajak (WP) yang menyampaikan SPT-nya di mana 90% melalui e-filing.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement