JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajak melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang sebesar 5,4 juta.
DJP menargetkan hingga 31 Maret 2019, WP yang diwajibkan melapor SPT sebesar 18,3 juta, naik dari tahun lalu yang sebesar 17,5 juta. Menurut Yon, salah satu alasan adanya kenaikan pelaporan SPT karena kepatuhan wajib pajak yang semakin meningkat.
Baca Selengkapnya: 6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
(Feby Novalius)