Share

2020, Sistem Pemerintahan Sudah Berbasis Online

Jum'at 15 Maret 2019 17:00 WIB
https: img.okezone.com content 2019 03 15 320 2030514 2020-sistem-pemerintahan-sudah-berbasis-online-RTGnbldDNz.jpg Foto: Kementerian PANRB

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan awal 2020, pemerintah dapat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Targetnya kan harusnya di Desember 2020 tetapi saya menginginkan awal tahun depan sudah selesai," kata Menteri PANRB Syafruddin, dalam keterangannya, di sela-sela International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019 di Bali Nusa Dua Convention Center BNDCC), Bali, pada hari kedua, Jumat (15/3/2019).

Sebab saat ini beberapa Kementerian/Lembaga dan beberapa pemerintah daerah telah menerapkan SPBE. "Secara infrastruktur sebenarnya saat ini sudah ada. Bahkan beberapa sudah menjalankan SPBE namun masih silo-silo," ungkap mantan Wakapolri ini.

Baca Juga: Modernisasi Birokrasi di RI, Kemenpan RB Gandeng Australia

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah.

Pelaksanaan SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan public. Penerapan SPBE telah mendapat dukungan dari berbagai Kementerian dan lembaga karena dapat mencegah korupsi.

"Kemarin saat acara penanggulangan dan pencegahan korupsi di Istana Negara, Kementerian dan lembaga mengajukan konsep SPBE ini. Untuk itu akan kita konkretkan segera saja," ucap Syafruddin yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Baca Juga: Wapres JK: Birokrasi RI Tak Boleh Ketinggalan dari Perkembangan Dunia

Selain itu juga penerapkan SPBE akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja teknologi informasi. "Harapannya dengan adanya SPBE ini maka tidak ada lagi lembaga, kementerian dan pemerintah daerah untuk tidak ada lagi pengadaan-pengadaan tentang IT, aplikasi dan lainnya. Semua yang sudah ada kita sinkronkan saja, kita jadikan satu," tutur Syafruddin.

Untuk itu pemerintah pada tanggal 28 Maret mendatang akan meluncurkan secara resmi pelaksanakan program ini. Nantinya seluruh sistem e-goverment yang dimiliki pemerintah akan berpusat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga dapat dimonitor secara utuh.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini