Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema KPBU Jadi Prioritas Biayai Infrastruktur

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |11:10 WIB
Skema KPBU Jadi Prioritas Biayai Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur. Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui program Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur di dalam APBN.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, KPBU merupakan langkah untuk menutupi kesenjangan pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp1.435 triliun. “Kemampuan APBN periode 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun,” terang Eko di Jakarta kemarin.

Baca Juga: APBN Terbatas, Pembiayaan Infrastruktur Digeber Pakai KPBU

Kebutuhan anggaran itu mencakup sektor sumber daya air sebesar Rp577 triliun, sektor jalan dan jembatan Rp573 triliun, sektor permukiman Rp128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp780 triliun. Melalui skema KPBU, lanjutnya, badan usaha terikat hubungan kerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang mengacu spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “KPBU dilakukan mulai dari merencanakan, merancang, mendesain, membangun, membiayai, memelihara, dan mengoperasikan. Selama ini kita telah mengenal KPBU dalam pembangunan jalan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement