Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diresmikan Jokowi, Berapa Tarif MRT?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2019 |09:48 WIB
Diresmikan Jokowi, Berapa Tarif MRT?
Foto: Presiden Jokowi Resmikan MRT Jakarta
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase I dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus pada hari ini. Meski sudah diresmikan, belum ada berapa besaran tarif yang ditetapkan.

Dalam sambutan, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa operasional MRT Jakarta pada bulan ini masih gratis. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum coba, segera naik MRT.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Naik MRT, Presiden Jokowi: Mumpung Gratis

"Siapa yang sudah coba MRT? Tunjuk jari. Yang belom besok coba. Mumpung masih gratis. Karena sebulan lagi bayar," ujar Jokowi saat meresmikan MRT Jakarta Fase I dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga: Resmikan MRT Jakarta, Presiden Jokowi: Ini Peradaban Baru Indonesia

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sampai saat ini Pemprov DKI belum mengeluarkan kebijakan tarif MRT Jakarta. Anies menuturkan, hitungan usulan yang disepakati itu, kira-kira 1.000 per kilometer.

"Perhitunganya seperti itu rata-rata," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement