Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Rini Tentukan Nasib Direktur Krakatau Steel yang Kena OTT KPK

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2019 |16:35 WIB
Menteri Rini Tentukan Nasib Direktur Krakatau Steel yang Kena OTT KPK
Foto: Menteri BUMN Rini Soemarno (KBUMN)
A
A
A

JAKARTA - KPK telah menangkap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tbk Wisnu Kuncoro dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wisnu ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menjelaskan, terkait pergantian jabatan di tubuh direksi, pihaknya tengah berkonsultasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya masih berkonsultasi dengan Deputi (Kementerian BUMN) dan juga Ibu Menteri (BUMN Rini Soemarno) kaitan dengan langkah selanjutnya dan juga kaitan dengan penggantian (direktur)," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga: Proyek Krakatau Steel yang Disangkakan dalam OTT KPK Tak Ada di Rencana Kerja Perusahaan

Meski demikian, Silmy mengatakan, kemungkinan status jabatan Wisnu sudah dinonaktifkan dari jajaran direksi perusahaan. Keputusan nasib Wisnu sendiri sepenuhnya berada di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement