JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu keputusan dari kesepakatan DPRD mengenai tarif harga angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT).
"Kenapa saya tidak memberitahukan sekarang? Meskipun sudah disepakati, tapi belum diketok (DPRD)," kata Anies seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Berapa Tarif MRT?
Dijelaskannya mengenai kesepakatan besaran tarif untuk MRT diputuskan pada hari Senin (25/3/2019) oleh DPRD. Namun adab dan etikanya diumumkan sesudah ditetapkan
"Jadi saya ada tabelnya (harga) di kantong saya sekarang. Tabelnya ada dari setiap stasiun ada, tapi saya ingin jaga. Etikanya diumumkannya hari Senin," kata Gubernur.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta
Dia mengatakan tarif MRT itu bukan tarif flat. Jadi ada yang di bawah Rp10.000, ada yang di atas Rp10.000. Tergantung dari mana mau ke mana.
"Jadi ini dari kebiasaan baru. Kita kebiasaannya tarifnya flat. Kalau (MRT) ini tarifnya berdasarkan stasiun. Anda naik dari stasiun mana, turun stasiun mana, harganya beda-beda," kata Anies.
Baca Juga: Presiden Jokowi Harap 231 Km Jalur MRT Terbangun dalam 10 Tahun
Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun, dan MRT akan beroperasi dengan delapan rangkaian mulai pukul 05.30 sampai 22.30 WIB selama bulan Maret dan April.
Sesudah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16, dan jam operasional ditambah dari pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.
(Dani Jumadil Akhir)