Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojek Online Resmi Diumumkan, Ini Reaksi Asosiasi Driver

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |14:51 WIB
Tarif Ojek <i>Online</i> Resmi Diumumkan, Ini Reaksi Asosiasi <i>Driver</i>
Foto: Okezone
A
A
A

Adapun tarifnya adalah untuk zona satu di kisaran Rp1.850 hingga Rp2.300 per km nett untuk pengemudi. Sementara biaya jasa minimal yang diterima pengemudi adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

 Baca Juga: Berlaku 1 Mei, Tarif Ojek Online Bakal Dievaluasi Tiap 3 Bulan

Sementara untuk zona kedua adalah tarif yang didapatkan oleh pengemudi yakni Rp2.000 hingga Rp2.500 per km. Adapun biaya jasa minimalnya yakni Rp8.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Lalu terakhir zona ketiga adalah Rp2.200 hingga Rp2.600 per km. Adapun biaya jasa minimalnya adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Seperti diketahui, Kemenhub sendiri memberlakukan batas jarak minimal sepanjang 4 km. Artinya jika penumpang menempuh jarak tempuh di bawah 4 km akan dikenakan tarif minimal.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement