Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Penerimaan, Transaksi Online Bakal Kena Pajak

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |13:01 WIB
Demi Penerimaan, Transaksi <i>Online</i> Bakal Kena Pajak
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 Baca Juga: Pengusaha Usul Pajak Diturunkan Jadi 17%

Oleh karena itu lanjut Bamsoet, yang diperlukan saat ini hanyalah konsistensi pemerintah dalam memberantas fintech ilegal ini. Karena jika dibiarkan dan tanpa konsistensi maka fintech ilegal ini akan semakin mengerogoti masyarakat.

"Konsisten diperlukan untuk perkembangan fintech, harus mampu melindungi pihak terkait akibat penyalahan teknologi," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement