Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Kabar 'Perceraian' Ditjen Pajak dengan Kemenkeu?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |13:12 WIB
Apa Kabar 'Perceraian' Ditjen Pajak dengan Kemenkeu?
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama dengan pemerintah tengah berencana untuk memisahkan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya DJP akan dibentuk dalam satu Badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan badan baru ini bertujuan agar lebih efektif. Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

"Ada pemikiran di DPR, Ditjen Pajak dipisahkan agar lebih efisien," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

 Baca Juga: Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani

Menurut Bambang, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dipercaya penerimaan negara diyakini akan naik. Sebab badan itu akan bertanggungjawab langsung ke Presiden, dan memiliki parameter yang lebih terukur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement