JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama dengan pemerintah tengah berencana untuk memisahkan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya DJP akan dibentuk dalam satu Badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan badan baru ini bertujuan agar lebih efektif. Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
"Ada pemikiran di DPR, Ditjen Pajak dipisahkan agar lebih efisien," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga: Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani
Menurut Bambang, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dipercaya penerimaan negara diyakini akan naik. Sebab badan itu akan bertanggungjawab langsung ke Presiden, dan memiliki parameter yang lebih terukur.