"Biasanya kita bisa selesaikan dengan negosiasi atau lewat WTO kalau memang terpaksa. Ya kita lewati dulu prosedur yang ada," jelas JK, dikutip dari Antaranews, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Pemerintah juga akan mengirim delegasi ke Uni Eropa untuk memberikan penjelasan sebagai respons atas langkah diskriminatif terhadap sawit.
Tujuan delegasi itu yakni memberikan tanggapan atas rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.
Komisi Eropa telah memutuskan bahwa budidaya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus dihapuskan.
Baca Juga: Sawit RI Didiskriminasi di Eropa, Ini Sederet Faktanya