Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Bambang Soroti Penggunaan Dana Alokasi Khusus

Menteri Bambang Soroti Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Foto: Okezone
A
A
A

GORONTALO - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro meminta pemerintah daerah untuk fokus dalam pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

Hal itu bertujuan agar pembiayaan program bisa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

“Jangan karena Organisasi Perangkat Daerah banyak, seolah-olah semua harus dapat jatah. Tolong usulannya harus menjadi prioritas utama baik kabupaten, kota maupun provinsi. Jadi kalau ada masalah stunting, jangan DAK-nya kebanyakan di pembangunan jalan. Sanitasinya yang diperkuat, DAK air minumnya yang diperkuat,” kata Bambang seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Senin (1/4/2019).

 Baca Juga: Kemenperin Siapkan Dana Alokasi Khusus Rp540 Miliar untuk IKM

Melihat kondisi makro ekonomi dan sosial masyarakat Provinsi Gorontalo, pihaknya mengusulkan agar pemerintah Gorontalo fokus pada DAK pendidikan, DAK kesehatan dan DAK kesehatan penugasan untuk rumah sakit rujukan.

Berikutnya DAK jalan untuk konektivitas daerah, DAK IKM untuk investasi dan perdagangan.

“Ini adalah rekomendasi kami. Artinya, kalau ingin mengajukan proposal anggaran maka yang paling besar di DAK-DAK ini. Untuk DAK penugasan itu termasuk untuk stunting. Jadi sebetulnya untuk DAK air bersih dan sanitasi tolong diberikan prioritas,” imbuhnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyebutkan pembangunan Provinsi Gorontalo tahun 2020 akan tetap fokus pada delapan program prioritas daerah.

Program tersebut yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, agama dan budaya, pemerintahan lebih melayani, pariwisata serta masalah lingkungan hidup.

“Selain program-program itu, kami juga mendorong masalah sosial ekonomi, artinya program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya saat ini fokus untuk menambah cakupan jaminan KIS dari pemerintah pusat. Termasuk menambah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Ini usulan kita nanti di 2020,” jelas Rusli.

 Baca Juga: Kemendes Rapatkan Barisan Bahas Alokasi Anggaran 2020

Data Kementerian PPN menyebutkan usulan DAK Provinsi Gorontalo dari hasil Rakortekrenbang yakni sebanyak 730 usulan.

Sebanyak 73,3% di antaranya telah diverifikasi oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan 270 usulan di antaranya dibahas dalam Rakortekrenbang 2019 dan 20,4% disetujui oleh Kementrian/Lembaga.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement