"Karena rapelnya memang hampir mendekati 1 April, sehingga mereka belum sempat merevisi. Maka sekarang yang kita bayarkan masih gaji yang sama, belum naik," jelasnya.
Baca Juga: Tahun Depan Gaji PNS Dipastikan Naik 5%
Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab menurutnya, pemerintah sudah mengalokasikan sejak awal tahun kenaikan gaji PNS ini.
"Namun sekarang K/L mulai menyiapkan dokumen Dipa untuk pembayaran rapel bulan April ini yaitu dari kenaikan dari Januari Februari, Maret, April," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.