Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ingin seperti China, BI Segera Standarisasi QR Code

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |19:44 WIB
Tak Ingin seperti China, BI Segera Standarisasi QR Code
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menekankan standarisasi alat pembayaran QR Code sebagai salah satu upaya untuk menghindari kerugian seperti yang dialami China. Negara Tirai Bambu itu mengalami banyak kasus scam atau penipuan yang merugikan sekitar USD12 juta.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, sistem pembayaran QR Code memang memberikan dampak positif yakni dari segi efisiensi, kecepatan, hingga keamanan bagi masayarakat.

Namun demikian, penerapan QR Code menjadi ekslusif atau hanya bisa dibaca oleh sistem penyedia layanan tersebut saja, sehingga tidak mendukung interoperabilitas dan interkonektovitas.

 Baca Juga: Standarisasi QR Code Diterapkan Semester II-2019

Hal ini merupakan dampak negatif yang membuat QR Code mudah disalahgunakan untuk tujuan-tujuan scamming atau penipuan. Kondisi ini yang dialami China sehingga menyebabkan kerugian yang tinggi.

"Sehingga memang ada beberapa negara yang terlambat lakukan standarisasi malah mengalami kesusahan. Seperti scamming di China, itu bahkan bisa bikin kerugian negaranya sampai US$12 juta. Karenanya, BI melihat sebelum terlambat maka kita melakukan standarisasi," jelas dia di Gedung BI, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Oleh sebab itu, standarisasi sistem pembayaran QR code akan diterapkan pada seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menjalankan transaksi pembayaran QR Code. Rencananya, sistem ini akan diberlakukan secara nasional pada semester II 2019.

Standardisasi QR Code ini dibuat dengan model Merchant Presented Mode (MPM) ke dalam QR Indonesia Standard (QRIS), yang juga sudah terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Dengan demikian, melalui standarisasi ini merchant hanya memerlukan satu jenis QR Code untuk menerima pembayaran dari seluruh penyedia jasa.

 Baca Juga: BI: Standarisasi QR Code Masuk Uji Tahap Dua

Adapun saat ini terdapat 26 PJSP yang menjalankan transaksi pembayaran QR Code, diantaranya OVO, Go-Pay, Dana, BCA, CIMB Niaga, juga LinkAja yakni QR Code bentukan sinergi Bank Himbara dengan Telkomsel.

Maka kata dia, keuntungan lainnya membuat infrastruktur menjadi lebih murah dan ekosistem pembayaran akan lebih baik. "Dengan adanya standarisasi maka kita hilangkan fragmentasi, sehingga merchant tak perlu banyak QR Code dari penerbit," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement