Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing

Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing
(Foto: Lion Air)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 mengungkapkan saat ini ada sekitar 60 keluarga korban Lion Air yang melayangkan gugatan terhadap Boeing di Amerika Serikat (AS).

"Tentu saja pada saat ini ada sekitar 60 keluarga (korban Lion Air) yang sudah memasukkan gugatannya di Amerika Serikat," ujar perwakilan tim pengacara dari Kabateck LLP Michael Indrajana di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Senin (8/4/2019).

Dia menjelaskan bahwa status gugatan hukum kepada Boeing di Amerika Serikat saat ini prosesnya adalah memasukkan gugatan yang sudah dimulai sejak November 2018.

"Intinya adalah ini kasus besar, mungkin salah satu kasus yang terbesar dalam sejarah penerbangan dunia," ujar Michael.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menko Luhut: Sabar

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement