Seperti diketahui, Pemilu akan digelar pada 17 April. Namun, ada yang perlu diperhatikan masyarakat saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: OJK: Ovo dan GoPay Diawasi Bank Indonesia
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, akan ada 5 warna kertas suara untuk calon pemilih. Mudah membedakannya, karena lima kertas suara ini memiliki warna yang tidak sama.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.