Seperti diketahui, Pemilu akan digelar pada 17 April. Namun, ada yang perlu diperhatikan masyarakat saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: OJK: Ovo dan GoPay Diawasi Bank Indonesia
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, akan ada 5 warna kertas suara untuk calon pemilih. Mudah membedakannya, karena lima kertas suara ini memiliki warna yang tidak sama.
(Feby Novalius)