Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Jadi Negara Maju: Jumlah Pengusaha 14% dari Rasio Penduduk

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |09:41 WIB
Syarat Jadi Negara Maju: Jumlah Pengusaha 14% dari Rasio Penduduk
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Syarat untuk menjadi negara maju ialah jumlah pelaku entrepreneur harus lebih dari 14% dari rasio penduduknya. Sementara di Indonesia, pelaku entrepreneur baru 3,1% sehingga perlu diadakan percepatan dan kemudahan agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh.

“Presiden beberapa kali dalam berbagai kesempatan memberikan pengarahan, beliau mengatakan ini perlu diadakan percepatan dan kemudahan, agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh, sehingga bisa mendekati persyaratan sebagai negara maju. Apalagi jika kita perhatikan, hal ini merupakan tugas pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto seperti dikutip laman setkab, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Menko Polhukam bercerita mengenai pengalamannya saat mencalonkan diri sebagai calon presiden dan diundang oleh Gubernur Guangzhou ke pameran di Guangzhou Fair. Dikatakan bahwa dua hari tidak cukup melaksanakan kegiatan pameran kreasi dari masyarakat China, karena begitu banyak temuan-temuan baru yang mereka patenkan dan pamerkan.

“Saya tanya kenapa Snda bisa begitu cepat sekali membangun kreasi ekonomi yang bisa membuat negara anda maju. Beliau mengatakan bahwa kami melakukan dengan cara-cara ATM, amati, tiru, dan modifikasi. China melakukannya dengan amati, meniru, dan memodifikasi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

 Baca Juga: Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Tidak Akan Maju jika Tak Ada Pengusaha

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement