Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Kaji Dana Operasional Kades

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 11 April 2019 |11:17 WIB
Presiden Jokowi Kaji Dana Operasional Kades
Presiden Jokowi (Foto: Antara)
A
A
A

Menurut dia, dana operasio nal memang diperlukan untuk menunjang kades dalam melaksanakan tugas. Apalagi kades sering kali harus menghadiri berbagai undangan masyarakat seperti pernikahan sampai melahirkan. “Kalau yang namanya presidennya desa, kemudian enggak ninggalin apa-apa ya malu. Malu saya tahu,” ujar Jokowi. Selain itu mantan Wali Kota Surakarta tersebut mengatakan bahwa kades memiliki tanggung jawab besar karena mengelola anggaran yang tidak sedikit. Apalagi desa selama beberapa tahun ini sudah digelontori anggaran Rp257 triliun. “Dengan demikian diperlukan juga dana operasional untuk kepala desa sehingga mengontrol, mengawasi penggunaan dana desa di lapangan betul-betul bisa efektif,” katanya.

Jokowi-Amin Naik Kereta Kuda dalam Karnaval Indonesia Satu di Tangerang 

Jangan sampai, lanjut Jokowi, karena keterbatasan anggaran, para kades malah mencari-cari dari sumber-sumber yang ilegal. Maka lebih baik diberi dana operasional yang legal. “Jangan sampai nanti enggak ada dana operasional, dia cari-cari jurus-jurus yang merupakan penyelewengan, iya kan? Lebih bagus yang legal, yang sudah kita tentukan dengan aturan yang ada. Itu lebih baik,” tandasnya. Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingatkan agar pemerintah memiliki sumber dana yang jelas untuk dana operasional. Jangan sampai rencana ini malah membebani pemerintah daerah.

“Harus jelas sumber dananya. Jangan nanti dibebankan di alokasi dana desa (ADD) yang sumbernya APBD. Tentu akan lebih baik jika alokasi ini dibebankan ke pemerintah pusat,” ujarnya. Menurut dia, sering kali pemerintah pusat membuat kebijakan tanpa berbicara dengan pemerintah daerah (pemda). Bahkan kapasitas fiskal daerah dianggap setara. Jika kebijakan alokasi dana operasional lagi-lagi dibebankan ke pada ADD, hal itu bisa berdampak pada berkurangnya belanja modal di daerah. “Misalnya pusat menaikkan nominal dana desa karena untuk dana operasional kades, itu silakan. Tapi kalau tetap di bebankan kepada daerah dan kapasitas fiskal tidak memenuhi, itu bisa berimbas ke pembangunan,” tandasnya.

(Dita Angga)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement