“Saat ini, dukungan Pemerintah untuk peremajaan sawit baik dari sisi pendanaan maupun bibit sawit sangat besar, namun petani plasma belum mampu memanfaatkan secara optimal. Melalui program yang kami inisiasi hari ini, kami yakin akan mampu membantu Pemerintah mengurai bottleneck dalam pelaksanaan sawit untuk rakyat serta mendorong percepatan peremajaan tanaman sawit petani plasma di wilayah Riau sehingga nantinya akan mampu meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan petani plasma,” ujar Jatmiko.
Baca Juga: Diskriminasi Sawit, Indonesia dan Malaysia Layangkan Surat Keberatan ke Uni Eropa
Jatmiko menambahkan, PTPN V sebagai inisiator sudah melakukan peremajaan kebun sawit plasma sejak 2012, dengan total lahan yang telah diremajakan mencapai 3.479 ha di daerah Kabupaten Rokan Hulu dan Siak.
Sementara, dalam jangka waktu empat bulan di tahun ini, PTPN V telah melakukan peremajaan kelapa sawit seluas 725 ha di kawasan lahan milik KUD Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu dengan menghabiskan biaya ± Rp 42,7 miliar yang berasal dari dana hibah BPDPKS dan dana pendamping dari BNI.
Dalam proses pelaksanaan peremajaan kelapa sawit seluas 725 ha tersebut, PTPN V melibatkan anggota petani plasma untuk melaksanakan pekerjaan lanjutan seperti pembibitan dan penanaman kacangan mucuna sampai dengan penanaman dan pemeliharaan bibit kelapa sawit di lapangan. Pelibatan anggota petani plasma ini menelan biaya lebih kurang Rp10 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)