3. STIS 1.401;
4. STTD Bekasi 1.082; dan
5. Poltekim 730.
Sebelum melakukan proses pendaftaran, Para pendaftar akan diminta mengisi data terkait NIK dan Nomor Kartu Keluarga/NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP/Kartu Keluarga.
“Jika terdapat permasalahan terkait data (seperti NIK tidak ditemukan/NIK dan KK tidak cocok) harap menghubungi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten/Kota domisili Anda dan pastikan data sudah tersinkronisasi dengan server DUKCAPIL pusat,” bunyi pengumuman di portal https://dikdin.bkn.go.id/.
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Pemerintah Segera Dibuka
Sebagaimana diketahui, dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, tertanggal 28 Maret 2019 disebutkan, lembaga pendidikan kedinasan K/L yang membuka penerimaan siswa baru dan jumlah yang diterima adalah: