Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jasa Tirta Incar 5 Bendungan, dari Karian hingga Jatigede

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 13 April 2019 |15:31 WIB
Jasa Tirta Incar 5 Bendungan, dari Karian hingga Jatigede
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Perum Jasa Tirta (PJT) II menyatakan minatnya untuk mengelola sejumlah bendungan dan waduk yang sudah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beberapa bendungan yang diincar sendiri merupakan bendungan yang bersifat idle.

Direktur Utama PJT II U Saefudin Noer mengatakan, beberapa contoh bendungan yang diincar adalah Bendungan Karian dan Sindang Heula di Banten, kemudian Bendungan Jati Gede di Sumedang. Selanjutnya ada beberapa bendungan di Sumatera Selatan dan Kalimantan.

"Misalnya di Banten, Sumatera Selatan, Kalimantan, yang menurut hemat kami kalau itu sesuai kajian dan bisa dilakukan bisa memperbesar bisnis potensialnya," ujarnya di Purwakarta, Sabtu (13/4/2019).

"Misalnya di Banten, Sumatera Selatan, Kalimantan, yang menurut hemat kami kalau itu sesuai kajian dan bisa dilakukan bisa memperbesar bisnis potensialnya," ujarnya saat ditemui di Purwakarta, Sabtu (13/4/2019)

Sebagai gambaran, hingga saat ini ada 131 sungai yang terdapat di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 15 sungai yang dikelola baik oleh PJT I maupun PJT II.

Sementara selebihnya masih ada di pemerintah atau departemen teknis.Padahal potensinya besar untuk menghasilkan reveneu yang dikelola secara lebih komersial.

"Pendapatan ini bisa digunakan untuk kepentingan perseroan menghidupi masyarakat dan menyumbang kepada PNBP, juga bisa dipakai untuk membiayai subsidi dari penyaluran air ke irigasi pertanian, ke perkampungan dan macam-macam," jelas Saefuddin

Saefuddin percaya dengan penambahan wewenang ini pemerintah tak perlu lagi mengandalkan APBN untuk merawat sungai dan bendungan yang ada. Sebab segala sesuatunya tersebut akan dilaksanakan sepenuhnya oleh perum.

"Jadi ibaratnya optimalisasi bisa dilakukan,"ucapnya.

Oleh karena itu, Mantan Direktur Keuangan Pelindo III itu tengah mengkaji rumusan peraturan pemerintah yang memungkinkan mereka dapat mengelola wilayah sungai lain, termasuk pengelolaan bendungan.

Selama ini, wilayah pemanfaatan dan kerja mereka hanya terbatas pada dua provinsi yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta, tepatnya Sungai Citarum, Sungai Cisadane dan Bendungan Ir Juanda atau Bendungan Jatiluhur.

"Kita sedang usahakan, pengennya secepatnya sekarang lagi dibahas," ucapnya

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement