TANGERANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan 93% rapelan kenaikan 5% gaji pegawai negeri sipil (PNS). Masih ada beberapa daerah terpencil yang memang belum menikmati pencairan kenaikan gaji.
“Sudah dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cair). Hingga kemarin sore sudah mencapai lebih dari 93%, Beberapa provinsi seperti Maluku, Papua mencapai 93%-94% sementara provinsi lain Sumatera, Jawa dan lain-lain sudah mencapai 100%,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga: BKN: Ada 990 Kasus PNS Tidak Netral
Adapun di beberapa provinsi lain memang belum selesai karena terkendala lokasi. “Kecuali dari daerah yang satuan kerjanya cukup remote, yang terpencil,” imbuhnya.
Pemerintah memang telah memutuskan kenaikan gaji pokok bagi PNS, TNI, Porli, serta pensiunan sebesar 5% mulai tahun 2019. Kenaikan gaji ini diberikan pada bulan April, sekaligus rapelan kenaikannya dari Januari-Maret.
Baca Juga: Pelanggaran PNS Paling Banyak Bolos Kerja
Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Beleid ini sudah ditandatangani Jokowi pada Kamis, 28 Februari 2019.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran kenaikan gaji ini bergantung pada data pasti terkait jumlah PNS dan besaran kenaikannya dari setiap kementerian dan lembaga (K/L). Sayangnya, sebagian satuan kerja terlambat menyerahkan lampiran data PNS.
(Feby Novalius)