Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Relokasi Korban Gempa Palu Manfaatkan Tanah Telantar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 21 April 2019 |17:34 WIB
   Relokasi Korban Gempa Palu Manfaatkan Tanah Telantar
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil meninjau lokasi tanah terlantar yang dialokasikan untuk korban gempa di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada 2018 lalu.

Relokasi yang dilaksanakan yaitu memanfaatkan tanah terlantar bekas Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah Palu Nagoya dengan luas tanah seluas 900.000 m² serta ditetapkan menjadi tanah terlantar melalui Usulan Penetapan Tanah Terlantar sesuai dengan Surat No. 1107/72/VIII/2012 pada tanggal 15 Agustus 2012 yang terletak di Desa Tondo.

Sedang untuk lokasi tanah di Desa Pombewe, merupakan HGU atas nama PT Hasfarm Holtikultura Sulawesi seluas 3.620.000 m² serta ditetapkan melalui usulan Penetapan Tanah Terlantar sesuai surat No.1223/72/IX/2012.

“Kita menyelesaikan masalah-masalah dalam rangka menyiapkan hunian tetap yang siap dibangun untuk korban gempa, yang merupakan bantuan dari Buddha Tzu Chi,” ujar Sofyan seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

 Baca Juga: Perekenomian Palu Mulai Bangkit Usai Diterjang Gempa & Tsunami

Sofyan menjelaskan, tanah terlantar akan lebih bermanfaat untuk membangun hunian tetap serta fasilitas umum yang berguna bagi masyarakat korban gempa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement