Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direvisi KSSK, Bagaimana Nasib Pembentukan Holding BUMN Perbankan?

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |13:03 WIB
  Direvisi KSSK, Bagaimana Nasib Pembentukan <i>Holding</i> BUMN Perbankan?
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan progres terkini mengenai pembentukan holding BUMN Perbankan. Saat ini progres pembentukan sendiri masih dalam tahap diskusi antar stakeholder.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, memang saat ini masih dalam tahap diskusi. Sebab menurutnya, beberapa waktu lalu, ada revisi yang dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

KSSK sendiri berisi beberapa Kementerian dan Lembaga pemerintah. Dari mulai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa keuangan (OJK).

"Sudah kita revisi lagi tentang masukan dari KKSK Kemenkeu, OJK dan BI dan kita mau diskusi lagi dengan tim salah satunya KKSK," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/4/2019).

 Baca Juga: Pemerintah Tuntaskan 16 Holding BUMN, Ini Daftarnya

Menurut Gatot, revisi sendiri mencakup beberapa hal. Namun salah satu yang paling banyak dipertimbangkan adalah mengenai efisiensi dari pembentukan holding ini.

"Itu masukan masalah ada beberapa hal yang lebih realistis untuk di dalam quick win-nya," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement