Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Waspadai Investasi Big Data Bodong

OJK: Waspadai Investasi <i>Big Data</i> Bodong
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

Untuk itu, Robert meminta masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan ini agar lebih berwaspada menghadapi kehadiran berbagai entitas investasi yang marak dengan prinsip 2L (legal dan logis).

Peralihan BI Checking ke OJK di Tahun 2018  

"Kalau ada yang menawarkan, legal, dicek dulu ada izinnya atau tidak dengan bertanya atau mengunjungi website OJK. Selain itu logis, misalnya BDIG ini menawarkan bunga 1 persen sehari. Di mana tanam modalnya dapat seperti itu." katanya.

Ia menambahkan, tujuan investasi seperti BDIG ini adalah multi level marketing (MLM). Namun investasi MLM yang benar yaitu keuntungan yang diperoleh merupakan bagian dari barang yang laku dijual.

"Misalnya produk kecantikan, kalau bisa dapat anggota (downline) maka dapat keuntungan satu paket produk misalnya 5 persen. Tapi kalau tak ada barang, cuma anggota merekrut anggota per kepala mendapatkan misalnya Rp5 juta itu tidak logis," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement