Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN Siap Bekerjasama dengan KPK Tangani Kasus Sofyan Basir

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |20:21 WIB
Kementerian BUMN Siap Bekerjasama dengan KPK Tangani Kasus Sofyan Basir
Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi kasus korupsi yang menimpa Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.

Sekertaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, pihaknya meminta kepada PT PLN (Persero) untuk memastikan agar operasional bisa tetap berjalan dengan lancar. Sehingga masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan listrik dari PLN.

“BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga: Dirut PLN Tersangka, KESDM: Pelayanan Tetap Prioritas

Imam menambahkan, pihaknya mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Dirut PLN. Meskipun begitu, dirinya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Dirut PT PLN (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada sore ini," jelasnya.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Dirut PLN, Kementerian BUMN: Kita Hormati Keputusan KPK

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement