Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN Siap Bekerjasama dengan KPK Tangani Kasus Sofyan Basir

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |20:21 WIB
Kementerian BUMN Siap Bekerjasama dengan KPK Tangani Kasus Sofyan Basir
Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Imam, selama menjalankan perusahaan pihaknya meminta PLN untuk berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik. Dirinya mendorong pemberian informasi yang berimbang dan juga benar.

"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," jelasnya.

Di sisi lain, Imam juga mengaku jika pihaknya menghormati asas praduga tak besalah. Oleh karenannya Kementerian BUMN bersama dengan PT PLN (Persero) siap koorporatif dalam menangani kasus ini.

"Kementerian BUMN (juga) menghormati azas praduga tak berasalah, dan bersama PT PLN (persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," kata Imam

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement