Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Baru Ojol Berlaku 1 Mei, Bagaimana Persiapan Go-Jek dan Grab?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |17:46 WIB
Tarif Baru Ojol Berlaku 1 Mei, Bagaimana Persiapan Go-Jek dan Grab?
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil aplikator ojek online sebelum penerapan tarif baru Go-Jek dan Grab pada 1 Mei 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Darat) Budi Setyadi mengatakan, sebelum penerapan 1 Mei, Kemenhub ingin mendengar kesiapan aplikator. Sekaligus juga meberikan arahan mengenai tarif baru yang diusulkan pemerintah

"Ini saya mau undang mereka semua sebelum tanggal 1 Mei untuk persiapan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga: Siap-Siap Tercekik Tarif Transportasi Online

Selama persiapan, para aplikator sudah melakukan perhitungan algoritma mengenai tarif yang akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

"Mereka harus menyesuaikan algoritmanya, kemudian masyarakat harus kita kasih tau juga untuk persiapan nanti akan diatur tarifnya," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement