Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Setor Rp120,8 Triliun ke Negara

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2019 |15:15 WIB
Pertamina Setor Rp120,8 Triliun ke Negara
Foto: Dok. Pertamina
A
A
A

Baca Juga: Kejar Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Seberapa 'Gereget' Kilang Pertamina?

Fajriyah Usman menuturkan sebagai salah satu dari 30 wajib pajak besar, Pertamina terpilih karena dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan telah berkontribusi secara signifikan bagi negara melalui pembayaran pajak.

“Pertamina senantiasa patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan,” katanya.

Setoran pajak yang cukup signifikan dikontribusikan dari anak perusahaan di sektor hulu di antaranya Pertamina EP Cepu (Rp8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp7,4 triliun), Pertamina Hulu Grup & PT Pertamina Hulu Energi (Rp3,6 triliun), PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp3,5 triliun). Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI KPP Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98% dengan kategori hijau.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement