PURWAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Somarno akhirnya memberikan tanggapan terkait penetapan Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka oleh KPK.
Saat ditemui usai mengunjungi pabrik pengolahan beras di Purwakarta, Jawa Barat, Menteri Rini menyatakan bahwa Kementerian BUMN menghormati keputusan Dewan Komisaris (Dekom) yang memberhentikan sementara Sofyan Basir dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
"Kemarin rapat dan langsung nonaktifkan dulu Pak Sofyan dan menunjuk pejabat sementara. Itu tanggung jawab komisaris. Nah selama sebulan ini, kami sebagai pemegang saham masih mereview," kata Rini, dikutip dari Antaranews, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: Kenalan dengan Muhamad Ali, Sarjana Hukum Jadi Plt Dirut PLN
Menurut Rini, penonaktifan Sofyan Basir merupakan hak Dekom dan menjadi keputusan yang sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.