Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkuak Fakta, Banyak Perusahaan Tercatat di BEI Belum Bayar Pajak

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 29 April 2019 |18:56 WIB
Terkuak Fakta, Banyak Perusahaan Tercatat di BEI Belum Bayar Pajak
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut masih ada beberapa perusahaan yang telat membayar pajaknya. Tak terkecuali bagi perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, ada beberapa permasalahan yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak membayar atau melaporkan pajaknya. Utamannya adalah karena adanya laporan yang belum diselesaikan antara petugas pajak dan perusahaan.

Meskipun begitu lanjut Hestu dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah pasti dari perusahaan terbuka yang belum membayar pajaknya. Sebab, dirinya harus melihat detail datanya terlebih dahulu.

" Ya ada saja permasalahannya tapi kan kalau ada pemeriksaan dan dan tetap ada itu masalah dispute bukan karena dia tidak mau bayar tapi ada hal-hal yang belum ketemu antra petugas pajak, pemeriksa dan wajib pajak," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (29/4/2019).

 Baca Juga: Dapat Insentif Pajak, DJP-BEI Geber Perusahaan Go Public

Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan BEI untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak badan. Misalnya dengan melakukan sinkronisasi data antara DJP dengan BEI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement