JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan telah dicapai mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sudah habis masa jabatannya tahun ini.
“Dengan memperhatikan keputusan di atas, maka susunan anggota Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,” ujar Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, dalam keterangannya, Senin (29/4/2019).
Berikut susunan direksi sebagai berikut:
Direksi :
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur : Allan Bonke
Baca Juga: XL Axiata Catat Rugi Bersih Rp3,29 Triliun
Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Ybhg. Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Kenneth Shen
Baca Juga: XL Bakal Rilis Obligasi Rp2 Triliun
Komisaris : Peter John Chambers
Komisaris : Dr. David Robert Dean
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Selanjutnya di dalam Rapat disampaikan beberapa pemberitahuan kepada Pemegang Saham antara lain tidak adanya pembagian deviden serta laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk ijarah PT XL Axiata Tbk.