JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan kerjasama terkait penanganan isu lingkungan. Kerjasama meliputi reklamasi kawasan bekas tambang, penertiban perizinan kawasan hutan dan pemanfaatannya, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta sinkronisasi kawasan hutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, kerjasama kedua kementerian diharapkan bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan, khususnya dalam penanganan reklamasi kawasan bekas tambang.
"Saya ingin kerja sama ini bisa dilakukan dengan toleransi yang minimal (terhadap perusak lingkungan), karena kritik masyarakat juga semakin tinggi kalau reklamasi pasca penambangan tidak dilakukan dengan baik," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian LHK, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Pemerintah Akan Reklamasi Tambang Lebih dari 7.000 Ha
Dia menyatakan, ke depan penanganan soal reklamasi tambang diperlukan kerjasama antara Inspektur Tambang Kementerian ESDM dengan Ditjen Penegakan Hukum dan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK.
"Kalau bisa juga melibatkan Pemprov, Pemkab, dan penegak hukum yang lain. Ini yang sangat diperlukan," katanya.
Baca Juga: KESDM-KLHK Tandatangani MoU Pengelolaan Lingkungan Pasca-Tambang
Dalam kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan, permasalahan lain dalam pertambangan juga terkait penggunaan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Terlebih terdapat 20 sumber energi panas bumi (energi geothermal) yang ingin dikembangkan berada di kawasan hutan.
"Jadi sudah sepakat untuk mendukung energi geothermal dengan memberikan kemudahan yang tepat, yang tetap menjaga kelestarian lingkungan," katanya.
Maka dengan kerjasama ini, Siti berharap persoalan lingkungan hidup yang bersinggungan dengan Kementerian ESDM bisa dapat diselesaikan. "Kita punya banyak masalah, dari proses puluhan tahun. Seperti bagaimana proses-proses pertambangan atau langkah-langkah di bidang lingkungan dalam kaitan dengan ekstraktif itu terkena pada lingkungan dan sekarang mulai kita rapikan," jelasnya.
(Feby Novalius)