Langkah Terobosan
Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian ESDM telah melakukan banyak terobosan dalam menekan polusi atau emisi gas buang. Dikatakan Menteri Jonan bahwa Kementerian ESDM telah menerapkan program campuran fame atau minyak CPO kepada gas oil/minyak solar 20%.
"Jika minyak solar mewakili 2/3 dari penggunaan bahan bakar minyak di seluruh Indonesia, artinya sudah 13% kandungan renewablenya. Selain itu, untuk kelistrikan, energi mix-nya sudah sekitar 13%, di mana geothermal dan hidro sumbangsihnya sekitar 10% dari total pembangkit listrik nasional," katanya.
“Dalam waktu 2 tahun Pertamina akan menerapkan 100% minyak CPO menjadi 100% minyak diesel. Selain itu, kami mendukung semua pabrik pengelolaan kelapa sawit membangun Pembangkit Listrik Energi Biomassa dari cangkangnya, untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri," tambah Jonan.
Diharapkan MoU ini menjadi sebuah upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip-prinsip kerjasama koordinasi, dan juga saling membantu satu sama lain, dan ini semua menjadi komitmen kita bersama bagaimana meningkatkan produktivitas dari kegiatan pertambangan, tanpa melupakan dampak-dampak yang terjadi, dan tentunya upaya kita bersama untuk dapat menyeimbangkan lingkungan yang ada. Secara khusus Jonan menekankan juga tentang pentingnya kolaborasi aspek penegakan hukum.
Nota kesepahaman ini juga bernilai sangat strategis, karena akan mengawali kerja bersama antar aparat dan sinergi yang selama ini telah dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Eselon I atau Kepala Satker sesuai dengan kewenagannya. Ikut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini, pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian ESDM dan KLHK.
(Dani Jumadil Akhir)