Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibina Ditjen Pajak, UMKM Didorong Buat Pembukuan dan Design Ciamik

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |14:48 WIB
Dibina Ditjen Pajak, UMKM Didorong Buat Pembukuan dan Design Ciamik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Yohana/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng 27 instansi terkait pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyusunan laporan keuangan dan perpajakan. Terdiri dari 21 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 6 instansi lainnya.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan bersama 27 pimpinan instansi di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ruang lingkup kerjasama itu mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan keuangan yang diselenggarakan oleh para instansi, serta pemberian layanan, informasi, dan materi perpajakan oleh Ditjen Pajak.

Baca Juga: 10 Ribu IKM Ditargetkan Bisa Go Digital Tahun Ini

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement