Robert menyatakan, pemberian pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM merupakan bagian dari program business development services yang sudah dilakukan sejak 2015. Layanan ini merupakan bagian dari strategi Ditjen Pajak meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan sektor UMKM yang merupakan bagian penting dari ekonomi Indonesia.
"Melalui perluasan program ini dan kerja sama dengan berbagai instansi pihak ketiga, maka Ditjen Pajak berharap pelaku UMKM akan tumbuh lebih pesat dan semakin berdaya saing dengan kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi," ujarnya dalam penandatanganan di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyatakan UMKM memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia, sebab secara statistik 60% ekonomi digerakkan oleh UMKM. Meski diakuinya, secara nilai memang tidak besar, namun UMKM membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar. Oleh sebab itu, diperlukan pembinaan yang tepat untuk pelaku UMKM bisa melakukan pembukuan yang baik. Sehingga bisnisnya dapat terus berkembang dan menjadi besar.
"Sebab karakter usaha UMKM biasanya fokus melaksanakan kebijakan ekonomi yang ditekuninya. Sering kali tidak ada pembukuan atau desain usaha yang baik untuk bisa semakin berkembang," kata dia.
