JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana memindahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis. Salah satu langkahnya adalah dengan memindahkan Ibu Kota dari Jakarta menuju tempat lain yang daerahnya masih sepi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, nantinya pusat pemerintahan baik itu lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif akan ikut pindah. Sedangkan lembaga yang menunjang bisnis akan tetap berada di Jakarta.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Menteri Basuki: Belum Tahu Lokasinya di Mana
Bambang mencontohkan, salah satu lembaga non pemerintah yang akan tetap berada di Jakarta adalah Bank Indonesia. Selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan tetap berada di Jakarta.
"Mereka masih tetap di Jakarta kaya BI, OJK dan LPS," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Menurut Bambang, alasan mengapa BI hingga OJK tidak pindah karena mereka masih akan menjadi ujung tombak dari pusat keuangan dan bisnis. Sedangkan mayoritas perbankan dan pusat bisnis lainnya masih berada di Jakarta.